Bentrok di Yerusalem – Rekening Gereja Disita

Sengketa pajak properti di Yerusalem terancam berubah menjadi konflik agama dan politik yang menarik perhatian dunia internasional
Pemerintah Kota Yerusalem bentrok dengan Gereja Ortodoks Yunani terkait utang pajak properti
Gereja Ortodoks Yunani di tengah sengketa pajak properti dengan Pemerintah Kota Yerusalem (Photo: Jamal Aruri • CC BY-SA 4.0)

Konflik antara Pemerintah Kota Yerusalem dan Gereja Ortodoks Yunani semakin memanas dan berada di ambang ledakan. Pada 6 Agustus 2025, pemerintah kota mengeluarkan perintah penyitaan atas semua rekening bank gereja di Israel, yang secara efektif melumpuhkan aktivitas gereja. Pihak kota mengklaim gereja memiliki utang besar pajak properti, sementara pihak gereja menegaskan mereka memiliki pembebasan penuh dan menyebut langkah ini sebagai “penganiayaan” dan “serangan” dari otoritas Israel

Krisis Agama dan Politik di Yerusalem

Para pemimpin gereja menggambarkan langkah ini sebagai krisis agama, politik, dan ekonomi yang bertujuan untuk mengusir umat Kristen dari Yerusalem. Pihak Palestina dengan cepat memanfaatkan isu ini, menuding bahwa hal tersebut merupakan bagian dari rencana Israel untuk “meng-Yahudi-kan” kota tersebut dan menyingkirkan umat Kristen maupun Muslim

Konflik ini bukan yang pertama. Pada tahun 2018, di masa jabatan Wali Kota Nir Barkat, terjadi krisis serupa ketika rekening gereja juga disita. Namun saat itu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu turun tangan, dan dalam tiga hari sengketa diselesaikan dengan kompromi: pemerintah kota menerima kompensasi dari kas negara, sementara gereja tetap memperoleh pembebasan. Pertanyaannya kini: akankah perdana menteri saat ini kembali turun tangan sebelum konflik ini berkembang menjadi sengketa antara Israel dan dunia Kristen internasional

Utang Pajak dan Properti Komersial

Inti konflik terletak pada sejauh mana pembebasan pajak diberikan kepada lembaga keagamaan. Tidak ada perdebatan bahwa bangunan untuk ibadah dibebaskan dari pajak — sinagoga, masjid, gereja, dan biara. Namun pemerintah kota menegaskan pembebasan itu tidak berlaku untuk bangunan komersial milik gereja. Pihak gereja mengklaim pembebasan tersebut bersifat menyeluruh dan historis, sejak masa Kekaisaran Ottoman, Mandat Britania, hingga diakui selama beberapa dekade oleh Israel

Pemerintah kota menegaskan bahwa ini adalah langkah penegakan hukum yang rutin untuk menjamin kesetaraan di hadapan hukum. Mereka menjelaskan bahwa utang tersebut terkait properti komersial, bukan tempat ibadah. Hotel, restoran, dan toko yang menghasilkan keuntungan, menurut mereka, tidak seharusnya dibebaskan dari pajak

(Pohon tumbang timpa mobil National Geographic di Yerusalem)

Sorotan Internasional terhadap Yerusalem

Pemerintah kota juga menekankan bahwa warga Yahudi, Muslim, dan Kristen non-lembaga keagamaan membayar pajak penuh atas properti komersial mereka. Pemasukan dari pajak digunakan untuk layanan publik penting bagi seluruh warga Yerusalem, termasuk komunitas Kristen, seperti kebersihan, penerangan, dan transportasi

Menurut mereka, berbagai upaya penagihan sebelumnya diabaikan oleh pihak gereja. Penyitaan ini disebut sebagai langkah terakhir setelah semua upaya dialog gagal. Dalam pernyataan resminya, pemerintah kota menyatakan penyesalan atas eskalasi ini namun menekankan kewajiban mereka untuk bertindak secara bertanggung jawab dan transparan demi seluruh warga kota. Mereka juga menyerukan gereja untuk kembali ke meja perundingan

Sementara itu, Patriarkat Ortodoks Yunani bersama gereja-gereja lain di Tanah Suci mengutuk keras langkah ini. Mereka menyebut tindakan pemerintah kota sebagai pelanggaran terhadap perjanjian historis (Status Quo) yang menjamin pembebasan pajak menyeluruh bagi gereja. Mereka menuduh kota bertindak sepihak dan keras meskipun ada pembicaraan sebelumnya serta melanggar janji yang dibuat

(Pemimpin Hamas Kembali ke Baitulmaqdis Usai Ditahan)

Badai Media Internasional seputar Yerusalem

Pihak gereja menilai penyitaan ini sebagai bagian dari “kampanye sistematis” untuk melemahkan kehadiran Kristen di Tanah Suci dan merusak posisinya. Sengketa ini mendapat liputan luas dari media internasional. Pejabat Palestina, termasuk Komite Kepresidenan untuk Urusan Gereja, mengecam langkah ini sebagai “serangan Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya” yang bertujuan melemahkan kehadiran Kristen di Yerusalem. Media Islam, seperti kantor berita Turki Anadolu, serta media Kristen dunia, turut menyoroti isu ini dan menyerukan intervensi pemerintah serta pihak diplomatik untuk menekan Israel agar membatalkan keputusan tersebut