Dari Serangan Paskah di Baitulmaqdis – ke Penjara

Dua warga Hebron yang terlibat dalam serangan Paskah 2024 di Baitulmaqdis dijatuhi hukuman minggu ini
Rekaman dari serangan Paskah 2024 di Baitulmaqdis dan gambar dua warga Hebron yang melakukan serangan dan dijatuhi hukuman penjara panjang
Rekaman dari serangan Paskah 2024 di Baitulmaqdis dan gambar dua warga Hebron yang melakukan serangan dan dijatuhi hukuman penjara panjang

Dua warga Hebron, keduanya kini berusia 19 tahun, yang pada malam menjelang Paskah 2024, beberapa jam sebelum malam Seder, melakukan serangan gabungan berupa penabrakan kendaraan dan percobaan penembakan di Baitulmaqdis yang melukai tiga orang, dijatuhi hukuman 28 tahun penjara masing-masing pada Rabu minggu ini.

Pada pagi hari 22 April 2024, sekitar pukul 08.00, kedua pelaku, Muataz Ulma dan Hatem Qawasmi, tiba dengan kendaraan putih di Jalan Techelet Mordechai, kawasan Romema di Baitulmaqdis. Kendaraan tersebut dipercepat ke arah sekelompok pejalan kaki Yahudi ultra-Ortodoks yang saat itu sedang melakukan pembakaran chametz di trotoar, dan menabrak tiga orang di antaranya. Akibat benturan keras, para korban terlempar beberapa meter. Tiga pemuda mengalami luka-luka. Salah satu korban, berusia 18 tahun, mengalami cedera kepala dan dinyatakan dalam kondisi sedang. Dua korban lainnya mengalami luka ringan, terutama pada anggota tubuh dan wajah. Para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Shaare Zedek dan Hadassah Ein Kerem di Baitulmaqdis, dan dipulangkan setelah masa pemulihan singkat.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa serangan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan motif keagamaan dan nasionalistik. Kedua pelaku membeli kendaraan yang telah dikeluarkan dari jalan dan melengkapi diri dengan senjata rakitan jenis “Carlo” serta amunisi. Tujuan mereka adalah melakukan serangan gabungan: menabrak sekelompok besar orang Yahudi dan kemudian melakukan penembakan terhadap para penyintas untuk memaksimalkan jumlah korban. Rekaman dari lokasi kejadian menunjukkan kedua pelaku keluar dari kendaraan setelah tabrakan dan mencoba menembaki warga sipil yang melarikan diri. Gangguan pada senjata mencegah terjadinya korban dalam jumlah besar pada malam menjelang hari raya.

Kapan surat dakwaan diajukan terhadap pelaku serangan Paskah di Baitulmaqdis?

Pada Mei 2024, sekitar satu bulan setelah serangan, Kejaksaan Distrik Baitulmaqdis mengajukan surat dakwaan berat ke Pengadilan Distrik kota terhadap kedua terdakwa. Dakwaan tersebut mencakup pelanggaran berupa tindakan terorisme, termasuk percobaan pembunuhan, penggunaan senjata untuk melakukan tindakan teror, serta penyerangan yang menyebabkan luka serius. Pada Rabu, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang kepada keduanya dan mewajibkan masing-masing membayar kompensasi sebesar 200.000 shekel kepada para korban.